| 19 Agustus 2021 π Syarat OJK untuk Bank Digital Photo by: Shutterstock Daily Market Performance π
π Stockbitor! Otoritas Jasa keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru untuk sektor perbankan, yang sebelumnya telah dirancang sejak 16 April silam. Kebijakan itu tertuang dalam POJK 12/2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan bank digital.
Dalam POJK 12/2021 dijelaskan bahwa bank digital adalah bank yang melakukan transaksi secara elektronik dan tidak perlu mempunyai cabang yang banyak. Perusahaan boleh beroperasi dengan hanya satu kantor pusat dan kantor fisik dengan jumlah terbatas.
Selain itu, modal inti pendirian bank baru ialah sebesar 10 triliun rupiah. Sementara bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital, harus memiliki modal inti 3 triliun rupiah. Sementara dari sisi keamanan, OJK mengatakan masih akan mengawasi bagaimana bank digital mengelola risikonya dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Key Takeaway Kehadiran POJK No.12/2021 jadi hal yang ditunggu-tunggu karena memberi kejelasan tentang bank digital. Salah satunya hanya perusahaan dengan pendanaan yang kuat yang bisa menjalankan usaha ini, yang diatur lewat persyaratan modal inti.
Berita Korporasi π° Komisaris dan Direksi Baru HKMU & Noice
Musim Laba Q2 2021 π·️ BRPT & TPIA
Selama April sampai dengan Juni 2021 (Q2 2021), beberapa perusahaan mengalami peningkatan performa apabila dibandingkan dengan Q2 2020. Berikut adalah rinciannya:
Saham Top Gainer Hari Ini π₯ Saham Top Loser Hari Ini π€
Performa Sektor Hari Ini π
Other News Hal lain yang lagi hot yang perlu kamu ketahui...
Stockbitor Spotlight Kutipan menarik dari komunitas Stockbit minggu ini π Low Risk, High Reward "Warren Buffet dan Charlie Munger selalu berkata "Kita hanya perlu mencari "sedikit" peluang yang ada di hidup kita untuk menjadi kaya", and I personally think this is the few opportunity that happened in my life. " — Ariki. Belajar dari perusahaan Unicorn pertama yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selengkapnya bisa kamu baca di sini.
Copyright © 2021 Stockbit, All rights reserved. Anda menerima email ini karena terdaftar sebagai akun aktif di Stockbit atau telah daftar melalui website Stockbit Snips. |
Simak prospek dan risiko CLEO ke depan di tengah potensi pertumbuhan AMDK yang besar di sini! πCLEO: Tumbuh & Ekspansi dalam Industri yang Terfragmentasi Photo by: Stockbit π Stockbitor! Sekilas Industri AMDK di Indonesia Industri air minum dalam kemasan ( AMDK ) di Indonesia merupakan salah satu industri yang pasarnya sangat terfragmentasi . Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 1.032 perusahaan AMDK di Indonesia dengan 7.780 produk terdaftar . Sementara itu, Asosiasi Perusahaan AMDK Indonesia (Aspadin) mencatat bahwa ada 700 perusahaan AMDK di Indonesia yang menjadi anggota asosiasi tersebut, dengan 85% di antaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Dengan persaingan yang sangat ketat dan karakteristik produk AMDK yang cenderung homogen , peningkatan ketersediaan produk ( product availability ) melalui perluasan jaringan distribusi menjadi kunci pertumbuhan dalam industri ini. Salah satu emiten AMDK yang get...
Komentar
Posting Komentar